Enforcement, ETLE, portable telah dipasang di lampu merah Weru, Kabupaten Cirebon. Pengendara yang melintas di lampu merah Weru, Kabupaten Cirebon harus tertib berlalu lintas, gunakan helm, dan berbagai kelengkapan kendaraan lainnya.
Enforcement, ETLE, portable telah dipasang di lampu merah Weru, Kabupaten Cirebon.
Pengendara yang melintas di lampu merah Weru, Kabupaten Cirebon harus tertib berlalu lintas, gunakan helm, dan berbagai kelengkapan kendaraan lainnya.
Baca Juga:Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Sempat Tertunda Dua KaliBPN Brebes Jamin Dokumen Data Sertifkat Tanah Aman
Hal itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Muhamad Ardi Wibowo. Bahwa pada hari Rabu lalu, telah dipasang satu kamera ETLE portable di lampu merah Weru.
Kamera ETLE portable yang terpasang di lampu merah Weru, merupakan pemasangan pertama yang ada di Kabupaten Cirebon, aktif mulai beroperasi dari hari Kamis. ETLE portable hanya untuk operasi patuh lodaya saja.
Adapun sasaran dari kendaraan yang kena tilang ETLE portable ada empat pelanggaran, diantaranya, pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, dan bonceng lebih dari satu orang.
Pelanggaran secara otomatis akan terekam atau tertangkap oleh kamera ETLE portable. Kemudian foto kendaraan, jenis pelanggaran, dan data dari kendaraan langsung terkirim ke website backoffice, Etlelodaya. Data tersebut tersimpan selama 24 jam di aplikasi backoffice, Etlelodaya.
Sementara untuk yang telah melanggar, maka surat tilang ETLE akan dikirim ke rumah, sesuai dengan alamat identitas kendaraan yang terekam oleh kamera ETLE portable.