Dewan Pendidikan Kota Cirebon, turut memberi pandangan terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB tingkat SMP. Para orang tua siswa diminta melaporkan pengaduan secara tertulis ke Dewan Pendidikan, jika mengalami kecurangan.
Pelaksanaan PPDB meski sudah selesai dilakukan di tahap satu maupun tahap kedua atau sistem zonasi, namun hal itu masih menuai sejumlah polemik, dan mendapat berbagai tanggapan dari warga net.
Salah satunya setelah pemberitaan diposting ke media sosial resmi Wewara RCTV.
Baca Juga:Alokasi Anggaran Belanja 2023 Di KPPN Cirebon Sekitar 9,25 Triliun Rupiah222 Siswa Yang Daftar Ke SMP 5 Tereliminasi Di PPDB Zonasi
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan Kota Cirebon memberi pandangan. Saat dikonfirmasi melaui telepon whatsapp, orang tua siswa diminta segera melaporkan pengaduan kecurangan secara tertulis kepada Dewan Pendidikan, yang nantinya akan ditindak lanjut dan di evaluasi.
Jika ada dugaan kecurangan yang dilakukan pihak operator Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan meminta orang tua melaporkan, agar bisa ditindaklanjuti.