Forum Bakal Calon Kuwu Kabupaten Cirebon, menolak isu penundaan pemilihan kuwu serentak 2023. Bakal calon kuwu mengklaim sudah mengeluarkan biaya sosialisasi kepada masyarakat.
Forum Bakal Calon Kuwu Kabupaten Cirebon, menolak santernya isu penundaan pemilihan kuwu serentak 2023. 42 bakal calon kuwu yang sudah tergabung dalam forum, rencananya akan melakukan mediasi bersama DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon.
Penundaan pemilihan kuwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon, dianggap berpotensi menimbulkan ketegangan yang mengganggu kondusifitas. Forum Bakal Calon Kuwu Kabupaten Cirebon bahkan sudah melayangkan surat, untuk dilakukannya mediasi yang rencananya akan dilakukan Kamis besok.
Baca Juga:Mencoba Manis Dan Gurihnya Serabi BlondoMenikmati Sajian Kuliner Tulang Ikan Manyung
Menurut Koordinator Forum Bakal Calon Kuwu Kabupaten Cirebon, pemerintah daerah harusnya tetap berpatokan pada ketentuan yang sudah ada, yakni pelaksanaan pilwu 2023. Penundaan pilwu serentak juga dianggap bakal menimbulkan kerugian materi, terlebih para bakal calon sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara, Forum Bakal Calon Kuwu Kabupaten Cirebon juga menyoroti sampai saat ini tidak ada moratorium pilwu, bahkan pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran, serta peraturan bupati tentang pelaksanaan pemilihan kuwu serentak juga sudah terbit.
Forum Bakal Calon Kuwu Kabupaten Cirebon juga menganggap revisi undang-undang desa yang belum jelas, jangan sampai mengganggu pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon, yang merupakan hajat serta pesta demokrasi di desa.