Pelaku terduga tindakan asusila kepada anak di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa pagi, digerebek saat berada di rumahnya. Tindakan asusila ini, diduga sudah dilakukan berkali-kali kepada korban dengan iming-iming uang.
Pelaku berinisial, AY, terduga melakukan tindakan asusila kepada anak di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa pagi, digerebek saat berada di rumahnya. Tindakan asusila ini, diduga sudah dilakukan berkali-kali kepada korban dengan iming-iming uang.
Kapolsek Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan, terduga pelaku, AY, pada saat kejadian penggerebegan tersebut didasari berawal dari informasi Ketua RT 01. Sewaktu dilakukan pengrebekan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Argasunya, korban didapati berada di dalam kamar tidur, selanjutnya pelaku diamankan ke kantor kelurahan.
Baca Juga:Polsek Seltim Berikan Mainan Dan Sembako Pada Korban Tindak AsusilaBumdes Didorong Untuk Dongkrak PAD Desa Tuk
Mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdana, bersama anggota langsung mendatangi TKP, pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila sudah diamankan di Kelurahan Argasunya untuk menghindari amukan masyarakat.
Pelaku berinisial, AY, langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota dan diserahakan ke Unit PPA, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek mengimbau agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya, serta memberikan pemahaman, agar tidak mudah terbawa dengan ajakan orang tidak dikenal.