Pengutil Diamuk Massa

0 Komentar

Unit Reskrim Polsek Seltim, Polres Cirebon Kota, mengamankan seorang laki laki yang diduga mencuri, ngutil, di Alfamart Kebon Pelok, Jalan Pramuka, Kalijaga Kota Cirebon, Minggu malam.

Unit Reskrim Polsek Seltim, Polres Cirebon Kota, amankan seorang laki laki yang diduga mencuri, ngutil, di Alfamart Kebon Pelok, Jalan Pramuka, Kalijaga Kota Cirebon, Minggu malam.

Pelaku berinisial, AH, yang ketahuan mengambil barang langsung dihakimi masa. Berdasarkan laporan warga, dengan respon cepat Polsek Seltim, Polres Cirebon Kota langsung mendatangi TKP, dan mengamankan pelaku dari amukan warga.

Baca Juga:PPK Dan PPS Gebang Edukasi Warga Saat Pesta RakyatGerbang Selatan SDN 3 Pabuaran Lama Tak Dipakai

Kronologi kejadian pelaku mengambil barang dari rak Alfamart lalu dimasukan kedalam tas selempang.

Barang yang diambil, enam, botol sabun cuci muka, satu, buah cokelat merk silverqueen.

Dengan hasil kesepakan mediasi, pelaku meminta maaf dan mengembalikan barang yang telah diambilnya dengan total kerugian, 247.000 rupiah, dan dari pihak pelapor memaafkan atas perbuatan pelaku supaya tidak melakukan perbuatan mengutil lagi. Pelapor tidak ingin melanjutkan perkaranya sampai ke pengadilan, karena pelapor telah memakluminya dan merasa kasihan kepada pelaku mengingat sebagai tulang punggung keluarga dan mempunya tanggung jawab membiayai keluarganya.

Pelapor dan saksi yang mengamankan tidak menuntut kepada pelaku dikarenakan berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

0 Komentar