Polsek Depok Polresta Cirebon lakukan giat pelaksaan operasi penyakit masyarakat, Jumat malam, dengan mengelar kegiatan razia di sejumlah tempat.
Kegiatan operasi pekat dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Depok Ipda Pranata, beserta anggota piket melakukan kegiatañ rutin yang ditingkatkan, Jumat malam, dengan melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan miras di sejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Depok AKP Afandi, mengatakan, bahwa hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan, berhasil diamankan sejumlah minuman keras yang disita dari warung milik warga, di Blok Cigundul Desa Karangasem Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral kemasan 1500ml sebanyak 18 botol dan kemasan 600ml sebanyak 8 botol, kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok.
Baca Juga:Kebakaran, Seorang Warga TewasRespon Cepat Polsek Depok Atas Laporan Warga
Himbauan, untuk sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dilakukan penyitaan terhadap miras, serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.