Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Jabar 12, Bambang Mujiarto, menggelar sosialisasi peraturan daerah tentang ekonomi kreatif, Sabtu siang. Tentu saja kehadiran Perda itu, dapat mendongkrak potensi ekonomi di daerah salah satunya di Kabupaten Cirebon.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Jabar 12, Bambang Mujiarto, melakukan kunjungan ke Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Sabtu pagi. Bambang yang merupakan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang ekonomi kreatif.
Bambang mengatakan, ekonomi kreatif bagian dari ikhtiar DPRD Provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis untuk menopang ketahanan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Seni Tari Kalang SundaProgram Pendidikan Guru Penggerak Di Kota Cirebon
Seperti di Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki potensi ekonomi kreatif diantaranya kerajinan gerabah, batik yang sudah mendunia serta aneka kuliner khas Cirebon. Lewat potensi itu diharapkan dapat mendongkrak perekonomian dan tentu saja membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya.
Sementara itu, ekonomi kreatif di Jawa Barat hingga kini masih disumbang oleh tiga besar subsektor, yakni kerajinan tangan, kuliner dan fesyen. Untuk kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen, kuliner 26,4 persen dan fesyen 16,7 persen sedangkan subsektor lainnya total 29,8 persen.