Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, mewacanakan pembatasan angkutan barang tonase besar. Pembatasan jam operasional akan dikaji, untuk memperlancar lalu lintas.
Hilir mudik angkutan barang dengan tonase besar yang melintas dan beroperasi saat jam sibuk, disoroti oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Saat giat gatur di persimpangan Sendang, Dishub Kabupaten Cirebon melihat banyak angkutan batu dan pasir yang konvoi mulai jam 7 pagi.
Menyikapi persoalan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mewacanakan pembatasan jam operasional angkutan barang dengan tonase besar seperti truk pasir. Pasalnya, saat jam sibuk di pagi hari, keberadaan hilir mudik angkutan berpotensi menghambat trafik lalu lintas.
Baca Juga:Fokus Pembangunan Infrastruktur Jelang AMJ Bupati Cirebon AMJ Bupati Cirebon Di Desember Masih Belum Jelas
Selain mengganggu trafik, lalu lintas kendaraan tonase besar ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Terlebih truk muatan pasir dan batu ini konvoi disaat ramainya masyarakat beraktivitas saat pagi hari. Untuk memaksimalkan kinerja petugas saat gatur, Dishub juga akan meminta instansi terkait untuk memberi bantuan dan dukungan keselamatan bagi petugas.
Sementara, wacana pembatasan jam operasional angkutan barang diperkirakan mulai pukul 6 hingga 9 pagi. Namun, wacana pembatasan jam operasional masih akan dibahas dengan sejumlah pihak terkait.