Arsip berupa surat menyurat, rencananya akan diarsipkan ke aplikasi milik arsip nasional RI, Srikandi. Salah satunya bisa meminimalisir penumpukan arsip secara fisik.
Untuk meminimalisir penumpukan dokumen atau arsip surat menyurat, di lingkup pemerintahan. Ke depan rencananya arsip surat akan diarsipkan kedalam aplikasi yang dimiliki arsip nasional Republik Indonesia.
Sementara ini, layanan aplikasinya baru tahap sosialisasi, dan sebelumnya sudah dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Nantinya semua surat menyurat, akan discan maupun bentuk file, akan disimpan di aplikasi Srikandi.
Baca Juga:APBD Kota Cirebon Dianggap MemprihatinkanRencana Pembangunan Kawasan Rebana
Namun ada beberapa arsip yang masih perlu disimpan secara offline. Seperti arsip keuangan dan lainnya, yang memiliki sifat tidak terbuka.
Pengelolaan arsip, dengan terobosan baru berupa aplikasi yang digunakan secara nasional, diharapkan bisa lebih memudahkan dalam memgamankan arsip.