Pemerintah Desa Panunggul Kabupaten Cirebon, berencana membangun pasar hewan di tanah aset desa. Pembangunan pasar hewan dianggap potensial untuk mendatangkan PAD desa.
Pemerintah Desa Panunggul Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, melirik potensi aset tanah desa untuk dibangun menjadi pasar hewan. Pasar hewan dianggap realistis untuk dijadikan usaha desa, yang nantinya bisa dikelola langsung oleh Bumdes.
Dengan memanfaatkan aset tanah titisara, Kuwu Desa Panunggul menilai pasar hewan akan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat dan mendatangkan PAD desa. Terlebih, kuwu menganggap desa-desa sekitar akan menjadikan pasar hewan Desa Panunggul sebagai sentra jual beli hewan.
Baca Juga:Dinsos Assessment Puluhan Anak Terlantar Rencana Pembangunan Bunderan Persimpangan CipeujeuhÂ
Kuwu Desa Panunggul juga optimis, pasar hewan nantinya akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. Dan meningkatkan pendapatan asli desa.
Sementara, Bumdes Panunggul juga memastikan jika pasar hewan sudah aktif beroperasi, perekonomian masyarakat akan sangat meningkat. Terlebih Bumdes akan langsung turun sebagai pengelola pasar hewan.
Pasar hewan Desa Panunggul juga direncakan bisa memenuhi kebutuhan hewan bagi wilayah sekitar.