DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon, menggelar rapat paripurna, mengenai pemandangan fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022. Dewan mencatat di tahun 2022 ada beban utang 38 miliar yang harus ditanggung di APBD 2023, sehingga diharapkan Pemkot dapat mengoptimalkan PAD dan mengelola belanja daerah.
Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka pemandangan umum fraksi DPRD Kota Cirebon terhadap raperda Kota Cirebon, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan tanggapan walikota atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Cirebon digelar di Griya Sawala Senin siang.
Beberapa poin dari tiap fraksi, diantaranya pelaksanaan APBD 2022, yang berimbas pada APBD 2023, DPRD meminta walikota bisa memperbaiki tata kelola keuangan daerah, agar pelaksanaan APBD 2023 yang menanggung beban utang di 2022 sebesar 38 miliar rupiah, bisa diatasi di 2023.
Baca Juga:Sentra UMKM Di Alun Alun Kejaksan MemprihatinkanPolsek Kesambi Amankan Warga Yang Membawa Sajam
Pemda harus menggali pendapatan asli daerah, dan pembelanjaan harus memiliki efek perkembangan ekonomi, sosial dan manfaat kepada masyarakat. Dari semua pandangan fraksi, menjadi catatan Pemkot untuk bisa melakukan pembenahan dalam pengelolaan pendapatan.
Raperda Kota Cirebon tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, diharapkan bisa ada tindak lanjut yang baik dalam menggali potensi pendapatan daerah.