Mangkraknya fasilitas sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan, menjadi keprihatinan tersendiri. Untuk pemanfaatan yang sudah ada, DPRD mengusulkan agar bisa diadakan event atau pameran UMKM.
Terbengkalainya fasilitas yang ada di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, yakni sentra UMKM, menjadi keprihatinan tersendiri, karena dianggap mangkrak dan belum bisa memiliki nilai manfaat untuk pengembangan pelaku umkm khususnya di area Alun-alun Kejaksan.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Cirebon, Komisi II menjelaskan, sebelumnya pernah memberi catatan kepada Pemda agar alun alun tidak diresmikan sebelum semua sarana bisa dioperasikan.
Baca Juga:Polsek Kesambi Amankan Warga Yang Membawa SajamKuwu Tuding Pemerintah Jadikan Petani Garam Sebagai Komoditas PolitikÂ
Namun sayangnya, sejumlah sarana yang belum optimal, baik adanya bagian bangunan yang perlu pembenahan dan masalah parkir hingga sentra UMKM, belum termanfaatkan sudah diresmikan. Dewan menyarankan agar ada kegiatan positif berupa even pameran dan lainnya untuk mendongkrak geliat UMKM di sentra UMKM Alun-alun Kejaksan.
Mangkraknya sentra umkm di alun alun kejaksan diharapkan tidak berkepanjangan.