Seorang pemuda diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Kesambi, karena membawa senjata tajam di dalam ransel dan diduga akan melakukan tawuran konten, Minggu pagi. Kejadian ini terjadi di Kampung Majasem Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Selain senjata tajam, pertugas juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi E 4570 BN.
Seorang warga yang membawa senjata tajam telah ditangkap oleh personel Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, di Kampung Majasem Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Pelaku berinisial ES, seorang pria, anggota dari team ruwet, diduga membawa sajam di area publik yang akan digunakan dalam tawuran konten.
Baca Juga:Kuwu Tuding Pemerintah Jadikan Petani Garam Sebagai Komoditas Politik Nelayan Di 4 Desa Butuh SPBN
Kronologis penangkapan tersebut, yakni pada hari Minggu, sekitar pukul 03.45 WIB, anggota dari Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, sedang melakukan patroli KRYD bersama petugas lain di sekitar Stadion Bima – By Pass. Mereka mendapatkan laporan telepon dari Ketua RW 08 Majasem, bahwa dirinya bersama warga telah membubarkan dan mengamankan sebagian pemuda tidak dikenal yang diduga terlibat dalam tawuran konten di sekitar lokasi Kampung Majasem. Pelaku mengaku sebagai anggota team ruwet dan melawan tim lawan yang berasal dari team loran, yang berhasil melarikan diri.
Selama penggeledahan, petugas menemukan sebuah clurit, di dalam tas ransel berwarna hitam, serta sebuah sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi E 4570 BN.
Akibat perbuatannya, ES, terancam melanggar Pasal 2 Ayat ( 1 ) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena membawa sajam yang akan digunakan untuk tawuran konten.