Rencana Pemerintah Kabupaten Brebes, yang akan mengurangi insentif guru ngaji, guru madin serta imam masjid, di tahun 2023, disayangkan fraksi PKB di DPRD Brebes.
Sebagai bentuk penghormatan kepada guru ngaji, guru madrasah diniyah, serta imam masjid maupun musala. Pemkab Brebes, selalu memberikan insentif setiap tahunnya. Namun untuk tahun 2023 ini, direncanakan akan ada pengurangan.
Hal ini dikatakan anggota fraksi PKB DPRD Brebes, Haryanto, yang mengatakan bahwa, fraksi PKB, menyayangkan sikap Pemkab Brebes, yang berencana akan mengurangi insentif guru ngaji dan pegiat agama lainnya. Padahal di satu sisi, Silpa tahun 2022 lalu, lebih dari 70 miliar rupiah.
Baca Juga:Pemdes Rawaurip Sediakan Bak SampahCemilan Singkong Keju
Tidak hanya soal insentif guru ngaji, madin dan imam masjid. Fraksi PKB juga menyoroti tunjangan yang belum diterima, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K di Kabupaten Brebes. Dimana ada 2.824 orang yang telah menerima SK P3K di tahun 2022 lalu, namun hingga saat ini belum cair. Pemkab diminta segera merealisasikan yang menjadi hak bagi P3K.