Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah berupaya menghakpatenkan sejumlah kebudayaan yang menjadi ciri khas daerah Cirebon kedalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Salah satunya kesenian burok yang merupakan warisan kebudayaan asli Kabupaten Cirebon.
Salah satu kesenian asli Kabupaten Cirebon yang tengah dalam upaya mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) yakni kesenian burok. Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah berkoordinasi dengan Disbudpar Kabupaten Cirebon untuk dilakukan upaya kesenian burok dihakpatenkan.
Wakil Bupati Cirebon mengatakan, saat ini memang masih berproses. Lewat hak paten itu, Pemkab tidak ingin kebudayaan Cirebon diklaim daerah lain, seperti batik mega mendung yang sudah dipatenkan menjadi warisan budaya asli Cirebon. Jangan sampai terjadi seperti kesenian reog ponorogo yang diklaim oleh negara Malaysia.
Baca Juga:Produsen Supercar Italia Lirik Nikuba Karya Cirebon Sanggar Seni Cakrawala Aktif Lestarikan Seni Budaya
Pemkab Cirebon akan menganggarkan kesenian-keseian yang ada, sebagai upaya melestarikan dan menjaga nilai-nilai budaya Cirebon yang menjadi warisan leluhur.
Sementara, Pemkab berharap dalam setiap kegiatan Pemkab, dinas atau kecamatan hingga Pemdes, bahkan pihak swasta pun untuk dapat menampilkan kesenian dan budaya Cirebon lainnya, bukan hanya tari topeng saja.