Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, sudah melakukan sosialisasi Perbub tentang pemilihan kuwu serentak.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, akan menghelat hajat besar yakni pemilihan kuwu serentak 2023. Pemilihan kuwu serentak rencananya akan diselenggarakan Oktober mendatang, dan akan dilaksanakan di 100 desa.
Sosialisasi Peraturan Bupati tentang pemilihan kuwu serentak 2023, juga sudah disosialisasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sosialisasi Perbup sudah dilakukan baik di tingkat kecamatan maupun desa.
Baca Juga:Rencana Retribusi Sampah Lewat PDAM Jadi Polemik Pengurus Baru KONI Kab. Cirebon Resmi Dilantik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon menjelaskan, sosialisasi tahapan pilwu juga akan dilakukan jika sudah ada pembentukan panitia pilwu di desa penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak, terutama kepada panitia PPS.
Sementara, pemilihan kuwu serentak yang rencananya akan diselenggarakan Oktober mendatang, Dinas DPMD Kabupaten Cirebon berharap bisa berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Terlebih pemilihan kuwu merupakan pesta demokrasi untuk memilih kepala desa, yang penting untuk merealisasikan program dan jalannya roda pemerintah di tingkat desa.