Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, meringkus empat pelaku aksi pencurian sepeda motor di salah satu kos kosan di Kabupaten Cirebon. Aksi yang terekam kamera pengawas, dalam waktu kurang dari lima menit, pelaku masuk kedalam teras rumah membuka pintu pagar, lalu mengangkat motor dengan keadaan terkunci.
Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, meringkus salah satu dari pelaku aksi pencurian sepeda motor, dengan inisial, A, yang merupakan residivis, kasus pencurian sepeda motor, dan tiga pelaku lainnya masih, DPO. Empat pelaku tersebut malukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu kos kosan di Kabupaten Cirebon, Selasa sore.
Dalam rekaman kamera CCTV, pelaku masuk dengan merusak dan membuka pagar rumah, salah satu kos kosan di Desa Kebonturi Blok Kidas, Selasa sore.
Baca Juga:Libur Telah Tiba, Yuk Nginep di Hotel Sunerra Antero JababekaGerakan Pangan Murah Kab. Cirebon
Pelaku yang berjumlah empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan, memasuki halaman rumah dengan merusak dan membuka pagar, lalu menggasak motor Honda Vario warna merah dengan nopol, E 6135 OS.
Pemilik motor baru mengetahui kendaraannya hilang saat ibu kos memberi tahu pintu pagar rumah sudah terbuka.
Motor senilai 20 juta rupiah tersebut, raib digondol kawanan pencuri. Kurang dari 5 menit, motor yang 4 bulan lagi akan lunas itu dibawa kabur oleh kawanan pencuri.
Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan CCTV, kemeja kotak kotak, celana jens dan satu buah motor.
Untuk mertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan Pasal 363 KUHP pidana selama 7 tahun penjara.