Pasca adanya akta perdamaian antara keluarga AKP SW dan korban Wahidin, atas dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri, tim kuasa hukum rencananya akan ke Polda. Yakni untuk menyampaikan akta perdamaian tersebut.
Perjuangan Wahidin seorang tukang bubur, yang menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri hingga ratusan juta rupiah, sudah merasa mendapat keadilan. Tim kuasa hukum rencananya akan ke Polda Jawa Barat, usai adanya akta perdamaian Wahidin dan keluarga AKP SW.
Salah satunya akan menyampaikan ke Polda bahwa sudah ada akta perdamaian. Dan akan menjelaskan bahwa sudah ada unsur keadilan maupun ganti kerugian.
Baca Juga:Guru SD Dan SMP Diberi Pembekalan Literasi DigitalSindikat Curanmor Gasak Puluhan Motor
Selain itu, tim kuasa hukum, rencananya akan menyerahkan dokumen, masalah pencabutan laporan berdasarkan dokumen akta perdamaian. Dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Cirebon Kota.
Sementara dalam perdamaian ini hanya korban dan pihak keluarga AKP SW, tidak dikaitkan dengan tersangka N mantan pensiunan ASN Mabes Polri yang juga terlibat dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.