Untuk mencegah terjadinya pungutan liar di sekolah pada siswa baru. Tim saber pungli, mengumpulkan para kepala sekolah dari TK, SD, SMP negeri di Brebes, untuk memberikan sosialisasi perbedaan pungli dan sumbangan di sekolah.
Ratusan kepala sekolah, dari TK, SD, hingga SMP negeri di Kabupaten Brebes, dikumpulkan di kantor Dindikpora setempat, untuk diberikan sosialisasi soal pungutan liar, yang terjadi di sekolah. Ada dua pembicara dari APH yang terlibat dalam sosialisasi tersebut, yakni Ketua Satgas Saber Pungli Brebes, yakni Wakapolres Brebes, dan Wakil Ketua Saber Pungli, Kasi Intel Kejari Brebes.
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, yang juga Ketua Satgas Saber Pungli setempat, mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai antisipasi adanya keluhan orang tua siswa terhadap sumbangan pada kenaikan kelas maupun siswa baru.
Baca Juga:Lezatnya Dakbal, Ceker Tanpa Tulang Ala Korea!DKP Jabar Tebar 300.000 Benur Udang Vannamei di Karawang
Sementara Kasi Intel Kejari Brebes, Dwi Raharjanto, menyebut, pihak sekolah harus bisa membedahkan antara pungutan dan sumbangan. Dan yang perlu dimengerti, sumbangan harus yang berperan komite, dimana sumbangan itu tidak mengikat dan tidak ada batas waktunya.
Kepala Dindikpora Brebes, Caridah, menjelaskan, dengan pemahaman Bersama. Para kepala sekolah bisa mamatuhi prosedur dan mekanisme sumbangan yang benar. Di mana sumbangan harus berdasarkan regulasi yang ada, seperti Perbup, yang bisa menjadi payung hukum.
Satgas Saber Pungli, Jufa menegaskan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat, jika ditemukan ada pungutan yang ada di sekolah-sekolah di Kabupaten Brebes.