Wahidin, korban penipuan rekrutmen bintara polri akhirnya mendapat keadilan. Pihak keluarga AKP SW, mengembalikan kerugian ratusan juta yang dialami Wahidin, dan dituangkan dalam akta kesepakatan untuk bisa berdamai.
Setelah ditangani serius oleh jajaran kepolisian Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar, kasus penipuan penerimaan calon bintara polri yang korbannya Wahidin, mulai mendapat titik terang. Pada Rabu siang, perwakilan keluarga dari AKP SW, menyampaikan permohonan maaf, atas kasus AKP SW yang melakukan penipuan terhadap Wahidin hingga 310 juta rupiah, dengan modus anak Wahidin bisa masuk menjadi anggota Polri.
Selain itu, pihak keluarga AKP SW, beritikad baik untuk mengembalikan semua kerugian yang dialami oleh Wahidin.
Baca Juga:Saber Pungli Ingatkan Soal Pungutan Di SekolahLezatnya Dakbal, Ceker Tanpa Tulang Ala Korea!
Bentuk permohonan maaf dan perdamaian dituangkan dalam akta kesepakatan. Dari pihak keluarga AKP SW maupun Wahidin. Wahidin korban penipuan bersyukur akhirnya bisa mendapat keadilan dan kerugian ratusan juta bisa dikembalikan.
Sementara langkah selanjutnya, pihak keluarga AKP SW dan korban, menyerahkan kepada penyidik untuk langkah-langkah proses hukum dan etik selanjutnya terhadap perbuatan yang dilakukan oleh AKP SW sesuai prosedur hukum yang berjalan.