Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, memantau layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Tengah Tani. Kegiatan yang dilakukan jelang malam hari ini, dilakukan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan terutama pencetakan KTP elektronik berjalan dengan baik.
Bupati Cirebon memberikan arahan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar terus meningkatkan layanan adminduk. Terlebih saat ini sudah ada 33 kecamatan yang memiliki alat rekam dan cetak E-KTP.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga memastikan administrasi kependudukan sebagai layanan dasar ini, bisa dirasakan kemudahannya bagi masyarakat. Terlebih Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki program rekam cetak E-KTP di kecamatan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Anggaran Infrastruktur Pemkab TerbatasAlokasikan 1 Miliar Untuk Beli 100 Ribu Keping Blanko E-KTP Di 2023
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon menjelaskan, ketersediaan blanko yang masih terbatas sering menjadi kendala. Kendati pemerintah daerah juga berencana menambah kuota blanko E-KTP melalui dana hibah, sebagai upaya optimalisasi layanan adminduk.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, juga sudah merencanakana penambahan alat rekam cetak di 7 kecamatan yang belum mendapatkan ditribusi alat. 2024 mendatang, Disdukcapil Kabupaten Cirebon targetkan 40 kecamatan bisa melaksanakan layanan rekam cetak E-KTP secara langsung.