Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, sudah mengalokasikan anggaran sebesar 2 milyar rupiah untuk dana hibah blanko KTP elekronik. Pembelian blanko E-KTP akan dilakukan dua tahap, dengan masing-masing nominal 1 milyar rupiah.
Disdukcapil Kabupaten Cirebon menargetkan tahap pertama pembelian blanko E-KTP akan direalisasi November mendatang, melalui anggaran perubahan. Satu milyar rupiah yang sudah dialokasikan di tahap pertama, diperkirakan cukup untuk membeli 100 ribu blanko KTP elektronik.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, saat ini ada 23 ribu data perekaman yang antri dan belum tercetak. Jumlah data perekaman setiap minggunya terus bertambah, karena kurangnya ketersediaan blanko.
Baca Juga:Lakalantas Di Jalan Pantura Palimanan – CirebonWarga Sempat Dikagetkan Suara Gemuruh LongsorÂ
Sementara, dengan adanya penambahan 100 ribu keping blanko E-KTP, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan layanan administrasi kependudukan menjadi lebih maksimal. Serta antrian data perekaman bisa langsung diselesaikan dan seluruh data bisa tercetak sesuai urutan.
Dilain sisi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga memastikan di 2024 mendatang, akan ada lagi penambahan dengan total 200 ribu keping blanko E-KTP, dari 2 milyar dana hibah yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.