Kabupaten Cirebon sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi untuk menjadi salah satu daerah dalam pengelolaan sampah akhir regional Jawa Barat. Akan tetapi hingga sekarang masih terkendala, bahkan tahap pembebasan lahan pun ini masih belum selesai.
Janji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menetapkan Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah dalam pengelolaan sampah akhir regional Jawa Barat hingga kini belum direalisasi. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto, mengatakan, sejak awal perencanaan TPA sampah regional tersebut sudah dimasukan dalam RTRW provinsi.
Namun sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda TPS tersebut akan dibangun. Bambang menyebut, dirinya akan menagih janji Gubernur Ridwan Kamil terkait rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional Jawa Barat yang terletak di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Kampanye Literasi Dan Seni Budaya Di Bayalangu LorMapagsri Kec. Mundu Kolaborasikan Budaya & Pertanian
Bambang menyebut, pengelolaan TPA sampah regional Jawa Barat di wilayah Cirebon ini harus segera dituntaskan. Pasalnya keberadaan TPS regional sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah III Cirebon khususnya sampah di Kabupaten Cirebon.
Sesuai dengan RTRW provinsi, keberadaan TPS regional seharusnya dibangun di wilayah Kecamatan Gempol. Namun sampai sekarang pihaknya belum mendapat update terbaru dari dinas maupun dari gubernur terkait perkembangannya.