Kasus eksekusi rumah di Perumahan Sapphire, Pemuda Kota Cirebon kembali dilakukan proses sidang di Pengadilan Cirebon. Sidang kali ini dengan menghadirkan saksi ahli.
Setelah beberapa waktu, proses persidangan kembali dilakukan, mengenai kasus eksekusi rumah di Perumahan Sapphire, Pemuda Kota Cirebon.
Sidang yang digelar di Pengadilan Cirebon, pada Kamis siang, menghadirkan saksi ahli, dan pihak PD Pembangunan maupun pihak pemilik rumah Muhamad Firman Ismana, beserta tim kuasa hukum.
Baca Juga:Yuningsih Akan Kawal Jamaah Sebagai Petugas Haji DaerahGempa 3,2 Magnitudo Guncang Cirebon Timur
Saksi ahli mengaku, saat proses persidangan, pihaknya diberi beberapa pertanyaan. Salah satu contohnya terkait proses konstatering, serta mengenai data yang dipersoalkan jika tidak ada kesesuaian dengan fakta yang ada di lapangan.
Setelah sidang ini, masih ada beberapa tahap persidangan lanjutan di Pengadilan Cirebon. Dengan agenda agenda yang akan dijadwalkan oleh pengadilan.