BANDUNG – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan dan akan terus memperjuangkan para tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Uu Ruzhanul Ulum menerangkan, saat ini pemerintah sedang dan harus memperjuangkan nasib para pegawai, terutama honorer dari berbagai macam disiplin ilmu, seperti kesehatan, pendidikan, teknik, dan lainnya untuk diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan pernah berhenti memperjuangkan nasib para tenaga yang tengah mengikuti proses menjadi PPPK,” kata Uu Ruzhanul Ulum seusai menerima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Honorer Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/5/2023).
Baca Juga:Terintegrasi di Sapawarga, Beli Tiket Tahura Ir. H. Djuanda Kini Lebih PraktisWagub Jabar Serahkan Bantuan Santri Korban Kecelakaan Moge
Dia menjelaskan, di wilayah Jabar terdapat sebanyak sekitar 52 ribu orang tenaga honorer dan semuanya sedang berusaha untuk menjadi PPPK (P3K).
“Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka,” jelasnya.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, proses menjadi PPPK (P3K) memang membutuhkan waktu, sehingga pihaknya memastikan mereka yang belum diangkat menjadi P3K bisa mendapatkan honor sampai 2024 atau bahkan tahun selanjutnya dengan mekanisme yang ada.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat untuk mempercepat proses input data tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, dan jangan sampai birokrasi malah berbelit dan akhirnya data para honorer tidak diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami juga minta para bupati walikota untuk memasukkan data mereka di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas, karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik, di lokasi yang memungkinkan dan jumlah penduduk,” tandasnya. (*)