CIREBON – Rutan Kelas I Cirebon melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan LBH Gumilang dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi narapidana.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Renharet Ginting AMd SH MH mengatakan bentuk kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan melalui proses penyuluhan hukum bagi narapidana.
“Bimbingan dan konseling nantinya akan diberikan oleh LBH Gumilang kepada narapidana supaya bisa meningkatkan kesadaran hukum mereka,” jelasnya.
Baca Juga:Atalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT DekranasPengembangan Kawasan Rebana Disertai Penguatan Sumber Daya Manusia
Tentunya dari hasil penandatanganan kerjasama ini, diharapkan mampu meningkatkan mutu pengetahuan hukum narapidana maupun masyarajat secara luas.
“Apa yang diharapkan melalui kerjasama ini tentunya bisa menjadikan narapidana menjadi lebih baik lagi dalam aspek hukum, juga kerjasama ini berlaku sampai tiga tahun mendatang sejak tanggal penandatanganan kerjasama ini,” paparnya.
Sementara itu, Ketua LBH Gumilang, Ferry Ramadhan menuturkan dengan adanya kesepakatan ini mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kelas I Cirebon yang telah mempercayakan pihaknya dalam hal ini.
“Jadi kami akan memberikan bimbingan lapangan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum pemberdayaan masyarakat dan konseling hukum bagi Tahanan/Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon,” kata Ferry.
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan konselor untuk bimbingan dan konseling bagi narapidana yang ada di Rutan Kelas I Cirebon.
“Harapan kami dengan adanya kerjasama ini bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum umumnya bagi masyarakat dan khususnya bagi narapidana yang ada di Rutan Kelas I Cirebon,” pungkasnya.*