Pemeriksaan hewan kurban gencar dilakukan Pemkab Kuningan. Melalui Dinas Perikanan dan Peternakan, petugas dikerahkan untuk menyisir hewan kurban di lapak para pedagang kambing maupun sapi.
Pemeriksaan hewan kurban gencar dilakukan Pemkab Kuningan sejak awal Juni 2023. Melalui Dinas Perikanan dan Peternakan atau Diskanak, sejumlah petugas dari tiap puskeswan dikerahkan, untuk menyisir hewan kurban di lapak para pedagang kambing, domba, maupun sapi. Mengingat lapak pedagang dalam beberapa waktu terakhir semakin ramai dikunjungi calon pembeli, diantaranya di lingkungan pasar ternak, hingga lapak pedagang musiman yang berjualan di pinggir jalan raya.
Di pasar kambing dan sapi Jalan Awirarangan Kuningan misalnya, petugas memeriksa kesehatan hewan kurban mulai dari mulut, gigi, mata, hingga pengecekan suhu tubuh. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hewan tersebut sehat dan sudah cukup umur, memenuhi syarat hewan kurban yang layak.
Baca Juga:Bupati Lantik 274 Pejabat Esselon III Dalam Rotasi & MutasiCara Bermitra Dengan Bulog
Hewan yang lolos dari pemeriksaan dan dinyatakan sehat, akan diberikan tanda khusus pada bagian leher.
Hasil pemeriksaan petugas pada Jumat 9 Juni 2023, ditemukan beberapa kambing yang belum layak untuk kurban. Adapun pemeriksaan sapi, akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan.
Melalui pemeriksaan rutin hingga hari raya, diharapkan Kuningan dapat mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku serta LSD.