Cara bermitra dengan Bulog, untuk menjadi pemasok beras bisa dilakukan oleh pemilik perdagangan besar beras. Maupun lembaga berbentuk PT dan lainnya.
Agar dapat bermitra dengan Perum Bulog, sebagai pemasok atau penyedia beras, suplai dan pengadaan beras untuk kebutuhan di Bulog, tidak begitu sulit.
Masyarakat yang memiliki perdagangan besar beras, maupun industri penggilingan beras, bisa menjadi mitra. Sementara lembaga yang berbentuk PT harus ada akta pendirian dan NPWP, buku tabungan bank dan lainnya.
Baca Juga:Jalan Di Pekantingan Rusak ParahSPBN Hadir Di Citemu
Yang terpenting dan harus diperhatikan, adalah kualitas beras sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bulog. Agar jika disimpan untuk stok bisa tetap terjaga mutunya.
Sementara Bulog tidak membatasi jumlah pengadaan beras dari mitra yang menjadi pemasok beras.