Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Kabupaten Cirebon. Tersangka melakukan pengeroyokan dengan cara menusuk, membacok, serta melakukan pemukulan hingga korban tewas bersimbah darah.
Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, meringkus pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Korban tewas ditangan empat pelaku berinisial, E, N, J, dan, D. Tersangka melakukan pengeroyokan dengan peran dari masing-masing tersangka, ada yang melakukan penusukan, pembacokan, termasuk juga melakukan pemumkulan, dengan alat yang digunakan mulai dari bambu kemudian juga senjata tajam dan satu buah gitar, hingga korban tewas bersimbah darah.
Baca Juga:Uu Ruzhanul Dampingi Presiden Resmikan Sejumlah Infrastruktur di BandungWagub Uu Serahkan Santunan untuk Imam Masjid Al-Muhajir
Pelaku yang kabur usai kejadian, berhasil ditangkap petugas saat berada di daerah Bogor. Tanpa perlawanan, pelaku pun digelandang ke Mapolresta Cirebon. Selain pelaku, petugas juga mengamankan, bambu, senjata tajam dan satu buah gitar.
Di hadapan petugas, pelaku yang berselisih antara dua kelompok pemuda yang kemudian dilakukan penganiayaan, mangatakan, korban yang meninggal karena pada saat kejadian tertinggal oleh kelompoknya, dan kemudian dikeroyok para tersangka.
Saat ini, guna kepentingan penyelidikan, pelaku menjalani penahan di Mapolresta Cirebon. Petugas menjerat pelaku dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.