Tim saber pungli Kabupaten Cirebon, melaksanakan sidak penerimaan peserta didik baru di SMAN 1 Palimanan. Tim saber pungli memastikan tidak ada indikasi pungli saat penerimaan siswa baru di sekolah.
Tim saber pungli yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Cirebon, melaksanakan sidak pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon. Tim saber pungli yang disambut oleh pihak sekolah, langsung mendatangi ruang pelayanan PPDB.
Wakapolresta Cirebon yang juga Ketua Saber Pungli, memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terutama pungli, dalam proses penerimaan peserta didik baru di tingkat SMP maupun SMA. Saber pungli Polresta Cirebon juga memastikan seluruh oknum yang terlibat pungli akan diproses hukum.
Baca Juga:Tilang Manual Sasar 12 Jenis PelanggaranPetugas Cek Kesehatan Hewan Kurban
Ketua Tim Saber Pungli yang juga Wakapolresta Cirebon menghimbau, agar masyarakat segera melapor ke call center Polresta Cirebon di nomor 110, jika ada oknum yang meminta uang dalam proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Cirebon.
Sementara, pengaduan pungli juga bisa dilakukan melalui pesan whassapp ke nomor 08112497497. Layanan pengaduan yang dibuka oleh Polresta Cirebon, merupakan upaya untuk mencegah dan menindak tegas pelaku pungli terutama dalam proses PPDB 2023.
Polresta Cirebon juga meminta kepada pihak sekolah, untuk segera membuat laporan jika mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.