SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon, memastikan tidak ada titipan siswa dalam proses penerimaan PPDB 2023. Pasalnya, penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online.
SMAN 1 Palimanan Kabupaten Cirebon, melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru 2023. Pihak sekolah memastikan tidak ada siswa titipan, diluar dari prosedur yang sudah ditetapkan dalam PPDB.
Dalam sidak tim saber pungli Polresta Cirebon ini, pihak SMAN 1 Palimanan menjelaskan bahwa seluruh proses PPDB dilakukan secara online. Dan masyarakat maupun wali murid yang datang ke sekolah, hanya menanyakan terkait informasi dan upload berkas pendaftaran.
Baca Juga:Tim Saber Pungli Sidak PPDB Di SMAN 1 PalimananTilang Manual Sasar 12 Jenis Pelanggaran
Kepala SMAN 1 Palimanan menjelaskan, tidak ada siswa titipan yang memungkinkan terjadinya pungutan liar dalam proses PPDB. Namun, pihak sekolah juga memastikan seluruh calon siswa yang mendapatkan rekomendasi sejauh ini masih sesuai dengan prosedur, diantaranya seperti permindahan tugas orang tua murid.
Sementara, Wakapolresta Cirebon juga memastikan proses PPDB di SMAN 1 Palimanan ini bebas dari pungutan liar. Wakapolresta juga memaparkan tidak ada kendala dalam proses PPDB.
Sementara, masyarakat diminta untuk melakukan pengaduan di line yang sudah dibuka oleh Polresta Cirebon, jika terjadi indikasi pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru di seluruh sekolah Kabupaten Cirebon, dari tingkat SMP dan SMA.