Rapat paripurna hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, digelar DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam rapat tersebut bupati menyampaikan Pemkab Cirebon berhasil meraih predikat WTP 8 kali berturut-turut.
DPRD Kabupaten Cirebon, menggelar rapat paripurna hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di ruang rapat paripurna setempat Senin siang.
Hadir dalam kesempatan rapat paripurna, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Imron, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, para perwakilan masing-masing OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:Imron Klaim Polemik Tanah Sekretariat Sudah SelesaiPemkab Dapat Tamparan Dari Warga Pabedilan
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana. Politisi PDI Perjuangan ini membuka dan menyampaikan bahwa rapat peserta rapat yang hadir telah memenuhi kuorum.
Bupati Cirebon Imron menyampaikan hantaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dalam kesempatan penyampaian itu, Imron menyebutkan berkat kerja sama semua stakeholder di Pemerintahan Kabupaten Cirebon, pihaknya belum lama ini mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut oleh BPK RI.
Usai rapat paripurna, Imron juga menjelaskan hantaran yang disampikan pihaknya ke DPRD Kabupaten Cirebon, secara garis besarnya ada beberapa OPD yang melebihi target pencapaian ada juga yang kurang, namun hal itu masih dalam standar kewajaran yakni di diatas 90 persen.
Sementara itu, Rudiana menjelaskan rapat paripurna yang digelar pihaknya terkait hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, karena dalam aturan kepala daerah maksimal 6 bulan harus menyampaikan pertanggungjawaban APBD setelah ada hasil dari BPK RI.
WTP yang diraih tersebut merupakan sebuah prestasi, karena berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi keterkaitan penggunaan anggaran tahun 2022.
Hantaran bupati nantinya akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Cirebon di setiap komisi, dengan mitra kerjanya masing-masing, dan setelah itu dibahas di badan anggaran.