Sekretariat DPC PDIP Kab. Cirebon Siap Pindah Jika Tak Ada Uang 3M

0 Komentar

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, mengaku tak mengetahui asal usul tanah yang jadi kantor sekretariat. Imron juga menyampaikan siap pindah jika tidak ada biaya untuk membeli tanah.

Kepemilikan tanah kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menuai polemik. Pasalnya, mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Sumadi Al Gotas, mengaku bahwa tanah yang menjadi kantor DPC PDI Perjuangan saat ini adalah sah milik keluarganya.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon pun langsung melakukan rapat internal, untuk membahas dan mencari solusi terkait dengan polemik tanah. Terlebih Gotas saat ini sudah bersikukuh ingin menjual lahan, karena sudah satu setengah tahun dijanjikan namun tak kunjung ada kepastian.

Baca Juga:Sidang Lanjutan Praperadilan NotarisPPDB Tingkat SMA Dimulai Selasa

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Imron akan melakukan rapat dengan pengurus, dan menelusuri asal usul tanah secretariat. Namun, Imron juga mengaku akan menghargai status kepemilikan lahan dan siap pindah, jika DPC PDI Perjuangan tidak bisa memenuhi standar harga tanah sebesar 3 milyar rupiah, seperti yang diminta oleh Gotas.

Sementara, kepastian polemik kepemilikan tanah sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, akan ditentukan pada Senin malam nanti. Sedangkan sedari Senin padi Gotas menduduki kantor DPC PDI Perjuangan untuk mencari kejelasan.

Dilain sisi, pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon memastikan munculnya polemik kepemilikan lahan ini tidak mempengaruhi aktivitas kader maupun anggota partai berlambang banteng moncong putih ini.

0 Komentar