Tujuh perangkat Desa Mulyasari, mengadukan nasib ke Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, sudah satu tahun lebih perangkat desa tidak mendapatkan siltap dan kejelasan jabatan di desa.
Tujuh orang perangkat Desa Mulyasari Kecamatan Losari, mengadukan nasib ke Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Perangkat Desa Mulyasari menuntut kejelasan nasib sebagai pamong desa, setelah diombang-ambing dan oleh kebijakan Kuwu Mulyasari yang dianggap merugikan tujuh orang perangkat desa.
Mediasi antara kuwu dan perangkat Desa Mulyasari ini sempat memanas, karena para perangkat desa menuntut pemenuhan hak terutama siltap yang satu tahun lebih tidak didapatkan. Pasalnya, selain siltap yang tidak diberikan, perangkat desa juga mengaku dinonjobkan oleh Kuwu Mulyasari.
Baca Juga:Peningkatan Jalan Desa CisaatSekretariat DPC PDIP Kab. Cirebon Siap Pindah Jika Tak Ada Uang 3M
Dalam mediasi di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini, perangkat Desa Mulyasari menuntut kuwu untuk mengembalikan jabatan dan tupoksi tujuh perangkat desa yang sedang memperjuangkan nasibnya ini. Perangkat Desa Mulyasari juga menuding, persoalan ini bermula akibat beda pilihan kuwu saat pesta demokrasi pemilihan kuwu serentak di 2021 lalu.
Sementara, Kuwu Desa Mulyasari mengklaim seluruh persoalan sudah diselesaikan melalui mediasi bersama Komisi I ini. Kuwu juga menjanjikan tujuh perangkat desa akan mendapatkan gaji siltap, serta difungsikan kembali sebagai perangkat desa yang aktif.
Dilain sisi, tujuh perangkat Desa Mulyasari ini sejak 2022 hingga sekarang, tidak menerima siltap dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal. Hingga akhirnya melakukan berbagai upaya diantaranya mendatangi DPMD, inspektorat, dan Komisi I agar tujuh perangkat Desa Mulyasari ini mendapatkan haknya sebagai pamong desa.