Seorang lansia pedagang ikan lesehan di pasar Brebes, tahun ini akan menunaikan ibadah haji plus. Pedagang ini mengaku, memilih haji plus karena daftar tunggu tidak terlalu lama mengingat usianya sudah lanjut.
Rakudin, warga Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes ini, sehari hari bekerja sebagai pedagang ikan di pinggir jalan kompleks pasar. Dia menjajakan dagangannya secara lesehan dan ikan yang dijual juga tidak banyak
Dia mulai berdagang subuh, pulang menjelang dhuhur. Dari berdagang ini, Rakudin berhasil mengumpulkan uang hingga jumlahnya cukup banyak. Dari tabunganya itu, Rakudin berniat menunaikan rukun islam ke lima, yaitu berhaji ke kota suci Mekah.
Baca Juga:Film Sineas Brebes Tayang Pertama Di BioskopTurnamen Sepakbola U12 Di Kecamatan Gegesik
Selama puluhan tahun berdagang dan mengumpulkan uang, Rakudin memberanikan diri untuk mendaftar haji. Sekitar tahun 2015, saat usianya 66 tahun, Rakudin mendatangi kantor Kemenag Brebes untuk mendaftar haji regular. Karena daftar tunggu haji reguler ketika itu mencapai 16 tahun, Rakudin pun urung mendaftar haji regular.
Lansia 71 tahun ini tak patah arang demi bisa menunaikan ibadah haji. Dia ingin sebelum ajal menjemput bisa menjalankan rukun islam ke lima. Dia pun lantas mencari biro haji plus untuk mencari informasi biaya dan daftar tunggu. Batal mendaftar haji reguler, Rakudin akhirnya mendaftar haji plus di biro perjalanan haji plus.
Dia menyadari, ongkos haji plus bisa mencapai hampir lima kali lipat haji reguler, namun meski sebagai pedagang kecil, Rakudin menyanggupinya.
Rencana Rakudin akan diberangkatkan pada 2020, tapi batal karena pendemi covid-19. Baru pada tahun ini, dia akhirnya bisa diberangkatkan.
Rakudin akan diberangkatkan pada 20 Juni mendatang dari Jakarta. Dia akan berada di Arab selama 29 hari.