Kantor Kuwu Desa Balad Kecamatan Dukupuntang masih dalam proses renovasi untuk penambahan ruangan. Kuwu berharap dalam tahun ini pembangunan setidaknya bisa selesai sekitar 90 persen.
Renovasi kantor Kuwu Desa Balad Kecamatan Dukupuntang sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Namun hingga saat ini proses renovasi terus berjalan dan diharapkan selesai pada tahun ini. Renovasi bertujuan untun menambah ruangan bagi kantor lembaga desa.
Adapun sumber dana yang digunakan Pemdes Balad menggunakan bantuan provinsi dan juga dana desa sebagai sumber utama dalam proses renovasi kantor kuwu.
Baca Juga:Stok Beras Di Bulog Cirebon Masih 31 Ribu TonSidak Pengecekan Kualitas Beras Bantuan Pangan Tahap 3
Beberapa bagian kantor kuwu yang masih mengalami renovasi adalah bagian luar kantor dan juga ruangan di lantai paling atas, yang sedang dilakukan penambahan ruangan untuk menjadi ruang kerja lembaga.
Sementara untuk proses renovasi kantor kuwu sudah disetujui oleh bupati langsung. Dengan adanya renovasi kantor kuwu diharapkan hal tersebut dapat menambah kenyamanan perangkat desa dalam bekerja sehingga membuat kinerja pemerintahan desa semakin lebih baik.