Petugas Polsek Kesambi Polres Cirebon berhasil mengamankan lima orang, salah satunya membawa sebilah samurai di Jalan Brigjen Dharsono depan eks Giant, Kota Cirebon, Minggu dini hari, pada saat sedang melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Kesambi.
Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah aksi kekerasan, anggota Polsek Kesambi bersama anggota maung presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota, Minggu malam melakukan patroli, untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Kesambi.
Dalam patroli Polsek Kesambi mengamankan lima orang pengendara, dalam pemeriksaan salah satu pengendara terbukti membawa senjata sajam.
Baca Juga:Maling Gasak HP Karyawan TokoBupati Akan Bantu Anak Putus Sekolah Asal Desa SinarancangÂ
Satu orang ini merupakan anggota geng motor yang bernama, FE, alias Menyon, ditangkap oleh Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota. Pelaku yang tinggal di Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Sumber tersebut membawa senjata tajam dengan maksud untuk melakukan tawuran konten.
Awalnya pada sekitar pukul 02.30 WIB, anggota kepolisian melihat pelaku yang menggunakan sepeda motor honda beat dan membawa sebilah samurai di Jalan Brigjen Dharsono depan eks mall Giant, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Dalam penangkapan tersebut, disita sebagai barang bukti 1 bilah samurai yang terbuat dari besi dan berujung tajam, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor honda beat.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1991 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara