Tradisi hiburan burok masih lestari di Kabupaten Cirebon. Hiburan ini biasanya dilaksanakan setiap hari ulang tahun anak atau setelah berkhitan.
Burok merupakan sebuah tradisi dan warisan budaya yang ada di Kabupaten Cirebon. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan mengangkat anak menggunakan tandu yang di hias khusus, dengan wajah burok dan ditandu oleh beberapa orang.
Awalnya tradisi ini ditujukan untuk memperingati hari penting dalam agama Islam seperti Isra Mi’raj dan juga acara keislaman lainnya. Namun seiring perkembangan zaman, tradisi burok saat ini lebih biasa dilaksanakan jika ada acara hajatan keluarga seperti proses khitanan dan juga ulang tahun anak.
Baca Juga:18 Ribu Warga Diklaim Bebas Dari KemiskinanWagub Uu Dibuat Takjub Saat Kunjungi Surabraja
Salah satu desa yang masih biasa mengadakan tradisi burok ketika ada acara hajatan adalah Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang. Warga mengakui biasanya jika ada anak yang berulang tahun. Maka warga akan mengadakan tradisi burok untuk memeriahkan acara serta memperkenalkan budaya daerah Cirebon kepada masyarakat terutama anak anak.
Penyelenggaraan tradisi burok biasanya disewa oleh para pemilik hajatan atau acara. Jika ada warga sekitar maupun anak yang ingin menaiki burok tersebut, maka harus membayarnya terlebih dahulu. Akan tetapi bagi penyelenggara acara hajatan tidak perlu membayar karena sudah membayar sewa terlebih dahulu.