Bangunan cagar budaya, Gedung Bunder Kebumen, Kota Cirebon, tidak terurus. Bagian utama Gedung Bunder rusak memprihatinkan.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu melakukan pemeliharaan dan perlindungan terhadap aset cagar budaya yang dimiliki. Salah satu yang perlu mendapat pemeliharaan adalah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah, yakni Gedung Bunder Kebumen.
Meski saat ini sudah ada papan informasi dari Disbudpar tentang sejarah Gedung Bunder. Di mana Gedung Bunder ini dibangun tahun 1920 an, di lahan yang dulu disebut Kebon Praja, sebagai pos jaga pada masa Hindia Belanda.
Baca Juga:Ular Cincin Mas Masuk Dapur RumahSantri Terserempet Rombongan Moge
Namun beralih fungsi sebagai kantor radio dan telegraf oleh Korem Sunan Gunung Jati di era kemerdekaan. Dan saat ini dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Kerusakan Gedung Bunder ini cukup nampak terlihat dari jalan. Terutama bagian atap bangunan yang kerusakannya cukup memprihatinkan, diharapkan, Pemda bisa melakukan revitalisasi perbaikan bagian yang kini rusak.