Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, mengusulkan dana hibah sebesar 2 milyar untuk pengadaan blanko KTP elektronik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, mengusulkan dana hibah untuk pengadaan blanko KTP elektronik. Dana hibah dinilai mampu untuk mengentaskan persoalan keterbatasan blanko E-KTP yang selama ini terjadi di Kabupaten Cirebon.
Usulan dana hibah pengadaan blanko E-KTP yang diupayakan oleh Disdukcapil, saat ini tengah menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Cirebon. Seperti diketahui, blanko E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Cirebon saat ini sangat terbatas. Pasalnya, blanko yang tersedia setiap bulannya hanya sekitar dua ribu keping, sedangkan permintaan percetakan sangat banyak.
Baca Juga:Lomba Tari Topeng Rampak Kelana Desa Wisata Diminta Kembangkan Potensi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga sedang mengupayakan agar Bupati dan Ketua DPRD, bisa bersilaturahmi ke Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan blanko E-KTP.
Sementara, dana hibah yang diusulkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten yakni sebesar 2 milyar rupiah, yang rencananya akan menggunakan APBD perubahan dan realisasinya ditargetkan pada November mendatang.
Dengan adanya dana hibah, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan layanan adminduk akan lebih optimal. Terlebih saat ini ada 18 ribu data perekaman E-KTP yang sudah antri untuk dicetak.