Satreskrim Polres Brebes menangkap empat pelaku pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai (ATM) mandiri menggunakan tusuk gigi. Komplotan jaringan lampung ini diduga kerap beraksi di beberapa titik di Kabupaten Brebes, dan Surabaya.
Tim Resmob Polres Brebes Pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, berhasil menangkap komplotan pengganjal ATM antar propinsi, di sebuah warung yang ada di daerah Cimohong Kabupaten Brebes. Ke empat tersangka yang ditangkap yakni Hidayat 48 tahun, Arian saputra 27 tahun, Asferi 25 tahun dan Suhaeni 46 tahun, semua pelaku merupakan warga Lampung.
Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, mengatakan, keempat pelaku merupakan komplotan modus kejahatan mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Aksi mereka selain di Brebes juga dilakukan di daerah Surabaya Jawa Timur.
Baca Juga:Kodim 0620 Gelar Karya Bakti di Desa Kedondong KidulBiaya Operasional BPD Dibebankan Kepada Pemerintah Desa
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya, menyebut, masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing dan mengincar ATM bersama disejumlah minimarket.
Diantaranya mengganjal lubang ATM dan menukar ATM korban dengan pelaku, mengawasi lokasi serta menghafalkan nomor pin ATM korban. Pelaku lalu menguras tabungan korban setelah mengetahu nomor pin ATM korban.
Hidayat, salah seorang pelaku mengatakan hanya memerlukan waktu sepuluh menit untuk menguras isi tabungan dalam ATM korban. Sementara uang hasil kejahatannya dibagikan kepada teman satu komplotan untuk berfoya-foya.
Akibat perbuatannya ke empat pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan kartu ATM, pakaian korban saat beraksi, handphone dan sebuah mobil yang digunakan pelaku.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang melakukan transaksi menggunakan ATM untuk lebih berhati-hati dan waspada. Agar terhindar dari kejahatan tersebut, masyarakat dapat melakukan transaksi di mesin ATM yang di jaga petugas keamanan.