Polresta Cirebon akan kembali diberlakukannya tilang manual, setelah sempat dilarang cukup lama. Tilang manual kembali diberlakukan, mengingat banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau ETLE, atau Electronic-Traffic Law Enforcement.
Polresta Cirebon akan kembali diberlakukannya tilang manual, setelah sempat dilarang cukup lama. Tilang manual kembali diberlakukan mengingat banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau ETLE, Electronic-Traffic Law Enforcement.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Muhamad Ardi Wibowo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tilang manual, dan akan mengikuti asesment ke Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Kuwu Sutawinangun Minta BBWS Cimancis Normalisasi SungaiApill Jalan Raya Sumber Talun Tidak Berfungsi
Anggota yang ditunjuk untuk mengikuti asesment, pada saat sebelum tilang manual dilakukan, merupakan anggota yang sudah mengikuti asesmen terlebih dahulu dan anggota yang sudah bersertifikasi, agar bisa melakukan penindakan penilangan.
Untuk penempatan personil, sifatnya hanya stasioner atau bukan razia, yakni jika anggota melihat pelanggaran kasat mata akan langsung dilakukan penindakan.
Kasatlantas Polresta Cirebon menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, agar memakai perlengkapan lengkap saat berkendara.