Polsek Depok dan Polsek Gempol Polresta Cirebon, menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan Sabtu malam. Dalam operasi yang menyasar warung yang diduga menjual miras, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai macam merk.
Polsek Depok Polresta Cirebon, melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual miras Sabtu malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol miras berbagai macam merk dan jenis, di sekitaran area Cigundul Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Depok AKP Afandi mengatakan, operasi miras akan terus dilakukan pihaknya, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, serta mencegah adanya korban jiwa dari miras oplosan.
Baca Juga:Minibus Seruduk Saung TaniFantastis, Daging Ayam Tembus 45 Ribu Perkilogram
Puluhan botol miras yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Depok, termasuk ciu yang dikemas dalam kemasan air mineral.
Sementara itu, operasi serupa juga dilakukan jajaran Polsek Gempol, dengan melakukan sweeping pedagang miras yang berada di kawasan gua macan, Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol.
Kapolsek Gempol Kompol Munawan mengatakan, operasi menyasar sejumlah toko dan warung di wilayah Kecamatan Palimanan maupun Kecamatan Gempol, yang diduga menjual miras dengan cara menggeledah warung yang diduga menjual miras.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita 14 botol miras berbagai macam merk.
Melalui operasi ini, diharapkan situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol, dalam keadaan aman dan kondusif