Kabupaten Cirebon gagal mengikuti anugerah kabupaten kota sehat Kementerian Kesehatan. Pasalnya terjadi miskomunikasi terkait persyaratan keikutsertaan pemberian anugerah Kemenkes.
Pemerataan pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat, terus gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon diantaranya dengan memberantas kakus dan meningkatkan capaian ODF. Forum Cirebon Kabupaten Cirebon mengklaim, saat ini angka ODF sudah mencapai lebih dari 89 persen.
Dari capaian tersebut, 7 kecamatan dan 320 desa sudah mendeklarasikan bebas ODF atau buang air besar sembarangan. Namun, Kabupaten Cirebon tidak bisa mengikuti anugerah kabupaten kota sehat yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:Rencana Pembangunan SPBN Terancam Gagal DibangunHidupkan Terminal Ciledug
Kegagalan Kabupaten Cirebon mengikuti anugerah kabupaten kota sehat Kementerian Kesehatan, disebabkan oleh tidak mampunya memenuhi dokumen ODF berupa berita acara dari desa, serta piagam OSD dari bupati yang harus terlampir. Menurut Sekretaris Forum Cirebon Kabupaten Sehat, terjadi mis komunikasi dengan pihak provinsi yang menyebabkan Kabupaten Cirebon gagal untuk ikut serta dalam penganugerahan kabupaten kota sehat.
Sementara, dengan angka ODF yang mencapai 89 persen, Kabupaten Cirebon pun tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti anugerah wiwerda dan wistara. Karena mengharuskan capaian ODF menyentuh angka 90 dan 100 persen ODF.
Forum Cirebon Kabupaten Sehat juga mencatat, Kabupaten Cirebon sudah tiga kali gagal mengikuti anugerah kabupaten kota sehat Kementerian Kesehatan, yakni di tahun 2019, 2021 dan 2023.