Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, memberikan bantuan berupa bak sampah ke sejumlah desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Pemberian bantuan bak sampah, guna meminimalisir tumpukan sampah di badan jalan.
Bak sampah ini, diberikan ke sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di beberapa desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Bak sampah dari Dinas Lingkungan Hidup ini disediakan di titik yang menjadi TPS.
Petugas DLH, Roiman mengatakan, bak sampah ini diberikan untuk desa yang mengajukan permintaan. Nantinya pihak desa bekerjasama dengan DLH berkaitan dengan proses pengangkutan sampah.
Baca Juga:Pusat Pengumpul Rongsokan Di Kabupaten CirebonMencari Rejeki Sebagai Buruh Pembersih Rongsokan
Selain itu, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi ke desa desa bahwasanya desa harus memiliki TPS sendiri. Hal itu sesuai amanah perda nomor 5 tahun 2022 dimana semua desa memiliki kewajiban dalam hal tata kelola penanganan sampah.
Sementara, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan agar tidak ada lagi penambahan TPS liar di Kabupaten Cirebon.