RADAR CIREBON.TV – Praktek analog shutdown (ASO) sudah berlangsung sejak April tahun lalu dan di gantikan dengan tayangan smart tv digital.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan menghapus siaran televisi analog di seluruh wilayah Indonesia pada 2 November.
Dengan berakhirnya penyiaran televisi analog, akan ada transisi penuh ke penyiaran televisi digital.
Baca Juga:Mobil City Car Paling Irit Bensin dan Laris di Kalangan Anak MudaHEBOH! City Car Mini Murah Harga 20 Jutaan Setara Harga Sepeda Motor, Laris Manis di Pasaran
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menonton televisi harus menggunakan perangkat yang dapat menerima sinyal dari siaran digital.
Anda dapat menonton program TV digital dengan dua cara. Pertama, gunakan TV analog standar dengan set-top box atau set-top box terpisah (konverter sinyal siaran digital sehingga dapat dilihat di TV analog).
Pilihan lainnya adalah menggunakan TV yang dapat menerima sinyal siaran seperti TV analog, membutuhkan tuner?
Untuk menerima sinyal siaran digital, TV harus mendukung fungsi DVB-T2 (penangkap atau penerima sinyal digital). Sebagian besar smart TV memiliki fitur ini bawaan, jadi Anda tidak perlu lagi menggunakan STB.
Ada beberapa model Smart TV dengan kemampuan DVB-T2 yang tersedia di pasaran saat ini, mulai dari Rp 1 hingga 2 jutaan. Untuk informasi lebih lanjut, lihat daftar smart TV yang dapat menerima siaran digital tanpa dekoder.
Daftar Smart TV digital yang bisa merekam siaran digital tanpa tuner
- Coca 32S3U
Smart TV digital pertama adalah Coocaa 32S3U. Salah satu model Coocaa Smart TV memiliki ukuran layar 32 inci dan resolusi 1366 x 768 piksel. Suara tersebut di dukung oleh fitur Dolby’s DTS TruSurround Engine.
Fitur konektivitas Coocaa 32S3U termasuk konektivitas WiFi dan DVB T2 untuk menangkap sinyal siaran digital. Harga ini adalah Rp 1.799.000. Â