Pemerintah Kabupaten Cirebon mengklaim luas lahan pertanian abadi mencapai 47 ribu hectare. Bupati juga menegaskan akan membuat peraturan RTRW yang memastikan lahan abadi tidak bisa dialihfungsikan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, mencanangkan pembuatan RTRW tentang penegasan lahan pertanian abadi. Pasalnya di tengah gencar pembangunan industri dan perumahan, lahan pertanian semakin tergerus.
Bupati juga memastikan Kabupaten Cirebon akan tetap menjadi lumbung padi di Jawa Barat, dengan ketersediaan lahan pertanian yang memadai. Terlebih, produksi pangan di Kabupaten Cirebon termasuk yang paling tinggi di Jawa Barat.
Baca Juga:Kasus Sunjaya Diklaim Tak Ganggu Kinerja ASNUpaya Penyelamatan Cagar Budaya Di Keraton Kasepuhan
Bupati Cirebon menjelaskan, alih fungsi lahan harus berdasarkan kajian dan fakta yang jelas di lapangan. Keberadaan Waduk Jatigede juga diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama untuk mendongkrak sektor pertanian.
Sementara, lahan pertanian abadi di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai 47 ribu hektar, yang tersebar di seluruh wilayah. Bupati juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak dengan mudah menjual lahan pertanian terutama sawah-sawah basah yang produktif.
Dengan ketersediaan lahan pertanian abadi saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap produksi pangan semakin meningkat. Serta mampu mendorong perekonomian petani