Merebaknya isu yang berkembang di Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, berkaitan dengan penjualan aset tanah membuat mantan Kuwu Curug Wetan angkat bicara. Mantan Kuwu Curug Wetan, Jejen Jaenudin menepis seluruh tuduhan itu dan akan mencari tau sumber informasi hoax yang beredar di masyarakat.
Ramainya isu penjualan aset desa yakni lapangan sepak bola Curug Wetan membuat mantan Kuwu Jejen Jaenudin angkat bicara. Informasi adanya penjualan tanah lapangan bola Curug Wetan ditepis mantan Kuwu Curug Wetan.
Jejen mengaku, sejak dirinya menjabat dari tahun 2015 hingga 2021 tidak pernah menjual aset desa sedikitpun. Ia menyebut kabar itu merupakan hoax yang tersebar di masyarakat.
Baca Juga:Polres Cirebon Kota Launching Polisi RWKawasan Literasi Kelurahan Karyamulya
Bahkan atas tuduhan itu, mantan Kuwu Curug Wetan akan menelusuri asal muasal kabar burung itu. Bahkan, Jejen sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian Polsek Susukan Lebak.
Sebelumnya, kekisruhan di masyarakat itu akibat adanya kesalahan dari pihak BPN karena terdapat ada denah tanah di lapangan bola atas nama PT. Tanjung Jati. Padahal tanah tersebut digunakan oleh masyarakat sebagai sarana olahraga yang sudah berlangsung lama dan merupakan aset desa.