Dua pelaku perampokan sadis minimarket, diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota, Rabu siang. Kedua pelaku yang merupakan residivis curas minimarket di wilayah Jawa Barat dan Banten, menggasak uang lebih dari 33 juta rupiah, usai menyekap dan memukul karyawan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sebilah golok, yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Beginilah aksi empat pelaku perampokan, saat menggasak minimarket di kawasan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Dalam rekaman CCTV tersebut, keempat pelaku masuk secara bersamaan, langsung menodongkan golok ke dua karyawan yang tengah bertugas. Korban yang ketakutan, kemudian menunjukan brangkas penyimpanan uang, sebelum akhirnya dipukul menggunakan gagang golok dan disekap di dalam gudang.
Dari rekaman CCTV itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencokok pelaku bernama Sapei dan Piki, di kawasan Lebak Banten. Keduanya diamankan tanpa perlawanan berikut sebilah golok, dan langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota, Rabu siang. Keduanya mengakui melakukan perampokan minimarket di wilayah kota-kabupaten Cirebon, Majalengka dan Banten.
Baca Juga:Jelang Pilwu Serentak Dan Pelaksanaan Tahun PolitikPembuatan Kartu Kuning Meningkat Pasca Kelulusan Siswa
Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang berjumlah lima orang, berbagi peran mulai dari mengemudi, eksekusi, hingga menjaga pintu masuk minimarket. Bahkan mereka tak segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan. Terakhir kali menjalankan aksinya, kelompok sadis ini menggasak uang senilai 33 juta rupiah, dari minimarket di kawasan Tengah Tani.
Saat ini, petugas masih memburu dua tersangka lainnya yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang. Sedangkan satu tersangka lainnya, dibekuk petugas Satreskrim Polresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.