Meski ada pemberlakuan sistem Etle. Namun, jajaran satlantas polres tetap gencar melakukan penindakan lalu lintas yang secara kasat mata, melakukan pelanggaran. Hal ini, untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas.
Penerapan tilang secara Etle yang dilakukan. Jajaran Satlantas Polres Brebes, juga gencar melakukan penindakan kepada pengguna kendaraan yang diketuai secara kasat mata melakukan pelanggaran berlalu lintas, seperti tak mengenakan helm, tanpa kaca spion, knalpot brong, melanggar marka jalan dan over boden hingga kendaraan tanpa plat nomor.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Edi Sukamto, mengatakan, penindakan secara langsung dikarenakan pengendara banyak mengabaikan keselamatan berlalu lintas. Sehingga rawan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga:Rampok Minimarket DibekukJelang Pilwu Serentak Dan Pelaksanaan Tahun Politik
Bagi pelanggar lalu lintas, bisa memberikan konfirmasi soal pelangran yang dilakukan di salah ruangan Satlantas Polres Brebes. Diharapkan dengan penegakan dengan penindakan, masyarakat pengguna kendaraan bisa tertib berlalu lintas.